• JL. Mentok KM. 4 Pangkalpinang
  • (0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Babel

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung

Thumb
4419 dilihat       17 Mei 2024

SNI 9283-2023 PRODUKSI BENIH JAGUNG HIBRIDA

Standar penerapan produksi benih jagung hibrida tercantum dalam SNI 9283-2023. Adapun tahapan dalam proses produksi benih jagung yaitu persiapan lahan, Penyiapan benih dan penanaman, Pemupukan, Pemeliharaan, Pengendalian hama dan penyakit, Roguing, Detasseling, Pembabatan tetua jantan, panen dan pascapanen.

A. Persiapan Lahan

  • Kondisi lahan bersiah dari sisa tanaman sebelumnya
  • lahan harus subur dan gembur
  • Tersedia drainase untuk pembuangan air

B. Penyiapan Benih dan Penananam 

  • Benih yang digunakan harus diberi perlakuan (seed treatment) dengan jenis dan dosis disesuaikan pada lokasi produksi benih.
  • Kebutuhan benih yang digunakan disesuaikan dengan jarak tanam yang digunakan. Perhitungan kebutuhan benih sesuai dengan Lampiran C.
  • Jarak tanam minimal (40 x 15) cm dengan minimal satu benih yang digunakan per lubang dan boleh dilakukan penyulaman dengan tanaman yang memiliki umur yang sama (transplanting).
  • Penanaman tetua jantan dan tetua betina disesuaikan dengan waktu berbunga jantan dan betina agar terjadi sinkronisasi pada saat penyerbukan/persilangan

C. Pemupukan

  • Pemupukan dilakukan untuk menyediakan kebutuhan hara tanaman dan mempertahankan kesuburan tanah.
  • Pemupukan dilakukan secara berimbang sesuai kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman sesuai rekomendasi setempat.
  • Penggunaan pupuk harus dicatat.

D. Pemeliharaan

  • Penyiangan pertama dilakukan pada umur (15-20) hari setelah tanam baik secara mekanik maupun kimiawi.
  • Penyiangan kedua dilakukan pada umur (28-35) hari setelah tanam tanam baik secara mekanik maupun kimiawi.
  • Pembumbunan dilakukan bersamaan dengan penyiangan pertama.
  • Pengairan dilakukan sesuai kebutuhan tanaman.

E. Pengendalian Hama dan Penyakit

Pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dilakukan dengan mengikuti prinsip pengendalian hama dan penyakit terpadu.

F. Roguing

  • Roguing pertama dilakukan pada fase pertumbuhan vegetatif awal, untuk membuang tanaman voluntir dan tanaman tipe simpang (off-type).
  • Roguing kedua pada fase vegetatif dilakukan pada saat umur tanaman (32-35) hari setelah tanam.
  • Roguing ketiga pada fase generatif dilakukan pada saat umur tanaman (45-52) hari setelah tanam.

G. Detasseling

Detasseling harus dilakukan setiap hari selama masa berbunga pada umur (45-56) hari setelah tanam.

H. Pembabatan Tetua Jantan 

Pembabatan tetua jantan dilakukan setelah serbuk sari habis (malai kering) maksimal 80 hari setelah tanam.

I. Panen

  • Panen dilakukan pada saat tanaman telah mencapai umur masak fisiologis, ditandai warna klobot kuning kecoklatan dan kering, biji dalam tongkol pada titik tumbuh telah berwarna coklat kehitaman/blacklayer (sesuai dengan deskripsi varietas).
  • Panen tanaman tetua betina dilakukan setelah tanaman tetua jantan steril dari pertanaman tetua betina.  
  • Seleksi tongkol tetua betina dilakukan segera setelah panen untuk membuang tongkol yang menyimpang dan terkontaminasi penyakit
  • Pengangkutan hasil panen tidak lebih dari 12 jam dan sudah diberikan identitas status kualitas benih dari lapangan.

J. Penanganan Pasca Panen

Pengeringan
Pengeringan dapat dilakukan dengan sinar matahari maupun menggunakan mesin pengering.
Sortasi tongkol

  • Sortasi tongkol dilakukan untuk memisahkan campuran varietas lain, tongkol berjamur, serta tongkol yang tidak normal (kecil dan ompong). Sortasi tongkol dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Apabila dilakukan pengeringan dengan sinar matahari, maka sortasi dilakukan setelah proses pengeringan berlangsung maksimal 2 hari pada kondisi cerah.
  • Apabila dilakukan pengeringan dengan bed dryer, maka sortasi tongkol dilakukan di meja sortir sebelum masuk ke dalam bed dryer.
    Pemipilan
  • Pemipilan tongkol dilakukan pada saat kadar air benih maksimal 14%.
  • Pemipilan harus dilakukan pada putaran rendah-sedang.
  • Setelah benih dipipil, dilanjutkan dengan pengeringan kedua untuk menurunkan kadar air benih mencapai (10-11) %.
    Sortasi biji
  • Sortasi biji dilakukan untuk memisahkan biji dengan kotoran, diantaranya campuran benda asing dan biji pecah.
  • Sortasi dilakukan dengan mesin sortasi. Sudut kemiringan saringan sortasi maksimum 15 derajat. Dimensi lubang saringan sesuai dimensi biji yang disortir dengan diameter (5- 10) mm, tergantung pada varietasnya.

K. Pengemasan dan Penyimpanan

  • Produk dikemas dalam wadah yang tertutup rapat, kuat, tidak memengaruhi isi dan aman selama penyimpanan dan transportasi.
  • Pengemasan curah dapat menggunakan kemasan karung dengan lapisan dalam, jumbo bag, kontainer atau drum plastik.
  • Penyimpanan dilakukan dengan alas palet di dalam ruangan terkontrol menggunakan pengatur suhu ruang dan kelembapan.
  • Fumigasi dapat dilakukan di dalam ruang penyimpanan.
Prev Next

- BSIP Kepulauan Bangka Belitung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Bangka Belitung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117
    20 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 117
    20 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Diseminasikan Benih Padi, Dorong Percepatan Tanam di Desa Rukam, Kab. Bangka
    20 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Stok Beras 3,8 Juta Ton, Mentan: RI Selangkah Lagi Menuju Swasembada
    20 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    *BRMP Babel Tinjau Lahan Sawah di Desa Belilik, Dukung Percepatan Tanam di Bateng
    20 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung

tags

bsip babel

Kontak

(0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
(0717) 421797
[email protected]

Jl. Mentok km.4
Kelurahan Keramat
Kecamatan Rangkui
Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Bangka Belitung
33684

Website : https://babel.bsip.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung. All Right Reserved